Bantul (MTsN 9 Bantul) — Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I. Yogyakarta pada Senin (22/12/2025) di Kanwil Kemenag DIY. Kegiatan ini diikuti para pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama DIY.
Agenda tersebut menjadi momentum penguatan komitmen kinerja, transparansi, dan integritas aparatur Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas menegaskan kesungguhan pimpinan satuan kerja untuk menjalankan program kerja secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Pada kesempatan itu juga disampaikan informasi strategis terkait kenaikan anggaran Tahun 2026 sebesar 13,68% dengan total anggaran mencapai Rp895.510.306.000, atau meningkat sekitar Rp107 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, pengelolaan madrasah, serta mendukung program prioritas Kementerian Agama, termasuk peningkatan mutu pembelajaran dan sarana prasarana.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran menjadi peluang bagi madrasah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Dengan adanya komitmen kinerja yang jelas serta dukungan anggaran yang meningkat, kami siap melaksanakan program madrasah secara lebih optimal dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 satker, terdiri dari 35 MTsN dan 15 MAN. Keikutsertaan MTsN 9 Bantul menunjukkan komitmen madrasah dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama, khususnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan madrasah. (ds)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































