ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan eksistensinya dalam menyukseskan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan. Melalui program pembinaan kemandirian pertanian, Lapas Arga Makmur sukses melaksanakan panen sawi dan kangkung pada Senin (19/01/2026).
Kegiatan panen yang dimulai pukul 09.30 WIB ini menghasilkan total 120 kilogram sayuran segar, dengan rincian 60 kilogram sawi dan 60 kilogram kangkung. Seluruh proses panen dikelola langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertugas di bidang pertanian (tamping pertanian) dengan pendampingan intensif dari Staf Kegiatan Kerja.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas produktif yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan nyata bagi warga binaan.
“Hasil panen yang maksimal ini adalah bukti bahwa lahan pertanian Lapas Arga Makmur dikelola dengan sangat baik. Ini bukan sekadar memanen sayur, tapi memanen harapan agar warga binaan kami memiliki kemandirian ekonomi saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Yulian.
Beliau juga menambahkan bahwa seluruh warga binaan yang dilibatkan telah melalui prosedur resmi, termasuk Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta bekerja di bawah pengawasan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku guna menjamin keamanan dan ketertiban.
Melalui keberhasilan panen ini, Lapas Arga Makmur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan lahan pertanian guna mendukung ketersediaan pangan nasional dan mewujudkan program pemasyarakatan yang produktif dan inovatif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































