Siaran Berita, Tanggerang, (17/2/2026) – Suasana kompetisi hukum nasional sering kali menjadi arena pembuktian kapasitas intelektual mahasiswa yang tengah menapaki dunia akademik. Argumentasi tajam, ketelitian membaca regulasi, serta ketahanan berpikir kritis menjadi penentu dalam setiap babak. Pada rentang waktu 2023 hingga 2025, nama seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan mulai berulang kali muncul dalam berbagai ajang debat dan publikasi ilmiah berskala nasional.
Thomas Rifera Indraputra Silalahi merupakan mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Tangerang yang sejak 2023 konsisten mengikuti kompetisi hukum tingkat nasional serta mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal hukum nasional. Ia tercatat sebagai peraih Juara 1 MERAK HAFARA XIV National Law Debate Competition Universitas Trunojoyo Madura tahun 2024, anggota tim Top 16 The 4th Inter-University Election Law Enforcement Debate Competition yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Quarter Finalist Sunan Gunung Djati Law Fair 2024, serta Finalis Indonesian Law Debating Competition FH UI National Critical Essay Competition 2024. Selain capaian kompetitif, Thomas juga menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan periode 2025 hingga 2026 serta aktif dalam Debate and Research Community. Rekam jejak tersebut menempatkannya sebagai salah satu mahasiswa hukum UPH yang aktif pada ranah akademik, kompetitif, serta kepemimpinan organisasi.
Puncak capaian kompetitif terjadi pada November 2024 ketika Thomas meraih Juara 1 MERAK HAFARA XIV National Law Debate Competition yang digelar Universitas Trunojoyo Madura. Ajang tersebut menghadirkan mahasiswa hukum berbagai perguruan tinggi Indonesia dengan standar penilaian ketat. Peserta diuji melalui kemampuan membedah isu hukum aktual, merumuskan argumentasi presisi, serta merespons pertanyaan panel juri secara sistematis. Kemenangan tersebut mengukuhkan posisinya sebagai peraih peringkat pertama ajang debat hukum nasional tersebut.

Partisipasi berikutnya berlangsung pada kompetisi The 4th Inter-University Election Law Enforcement Debate Competition 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. Kompetisi tersebut memiliki tahapan seleksi awal berupa penyusunan artikel ilmiah. Thomas bersama tim mengajukan tulisan berjudul Penyempurnaan Netralitas ASN Melalui Penguatan Pengawasan Partisipatif yang Melibatkan Penyelenggara Peserta dan Masyarakat. Artikel tersebut lolos seleksi ketat setelah bersaing dengan 214 tim perguruan tinggi seluruh Indonesia. Babak debat kemudian berlangsung melalui delapan mosi terkait hukum tata negara serta hukum kepemiluan hingga akhirnya tim tersebut menempati posisi Top 16 nasional.
Capaian lain tercatat melalui partisipasi pada Sunan Gunung Djati Law Fair 2024 dengan posisi Quarter Finalist. Tahun yang sama menghadirkan pencapaian sebagai Finalis Indonesian Law Debating Competition FH UI National Critical Essay Competition 2024. Esai yang ia susun mengangkat integrasi fungsi e-commerce ke dalam social commerce sebagai langkah penyederhanaan transaksi elektronik guna meningkatkan daya saing UMKM. Topik tersebut menyoroti dinamika ekonomi digital serta perkembangan regulasi teknologi yang relevan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.

Lingkungan internal kampus turut menjadi ruang pembentukan awal kapasitas debat. Thomas meraih Juara 1 Internal Debate Fakultas Hukum UPH tahun 2023 serta penghargaan Best Speaker pada ajang yang sama. Pengalaman tersebut menjadi fondasi sebelum melangkah pada kompetisi nasional. Aktivitas debat memberikan latihan riset mendalam, penyusunan kerangka argumentasi logis, serta kemampuan berbicara publik yang terstruktur.
Aktivitas akademik tidak berhenti pada ruang kompetisi. Sepanjang 2025, Thomas mempublikasikan sejumlah artikel ilmiah pada jurnal hukum nasional. Tema yang diangkat meliputi mekanisme seleksi penyelenggara pemilihan umum, etika profesi hakim, perlindungan hukum pemegang saham pada shareholders agreement, serta perlindungan hukum terhadap sita revindikasi atas benda tidak bergerak. Penulisan berlangsung beriringan dengan kegiatan perkuliahan, menunjukkan komitmen terhadap pengembangan keilmuan hukum tata negara serta hukum administrasi negara.
Ruang organisasi turut menjadi bagian perjalanan tersebut. Jabatan Ketua Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan periode 2025 hingga 2026 melengkapi rekam jejak kepemimpinan setelah sebelumnya mengemban peran pada Hubungan Eksternal serta Departemen Akademik HMFH. Keikutsertaan dalam Debate and Research Community memperkuat konsistensi pada pengembangan debat serta riset hukum.
Serangkaian keterlibatan pada kompetisi, publikasi ilmiah, serta organisasi mencerminkan proses pembelajaran menyeluruh mahasiswa hukum. Penguatan analisis regulasi, ketahanan berpikir kritis, serta pengalaman kepemimpinan menjadi bekal penting menuju dunia profesional. Kampus memberikan ruang pengembangan tersebut, sementara konsistensi individu menentukan arah pencapaian.
Perjalanan Thomas Rifera Indraputra Silalahi memperlihatkan bahwa kompetisi nasional serta publikasi ilmiah bukan sekadar daftar prestasi, melainkan bagian pembentukan kapasitas intelektual jangka panjang. Nama tersebut kini kerap muncul dalam pencarian terkait mahasiswa hukum UPH berprestasi tingkat nasional, menandai kontribusi nyata generasi muda pada penguatan budaya akademik hukum Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































