26 November 2025 Bengkulu – Dalam rangka memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu meningkatkan kewaspadaan melalui kegiatan kontrol malam pada seluruh area blok hunian hingga area belakang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (25/11) malam oleh Regu Jaga I, sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta meminimalkan peluang terjadinya pelanggaran oleh warga binaan.
Kontrol malam dimulai sejak pukul 21.00 WIB, di mana petugas jaga melakukan penyisiran menyeluruh pada tiap blok hunian dan memastikan seluruh penghuni kamar berada dalam kondisi aman. Selain pengecekan jumlah dan keberadaan warga binaan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pintu kamar, teralis, serta fasilitas lain yang berpotensi menjadi celah pelarian atau penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan berlapis dengan prosedur standar keamanan.
Ka.KPR Bengkulu, Ahmad Gunawan menegaskan bahwa kegiatan kontrol malam merupakan rutinitas penting dalam pola pengamanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Menurutnya, pengawasan tidak boleh dilakukan hanya pada jam-jam rawan, karena setiap waktu berpotensi terjadi pelanggaran disiplin dari oknum warga binaan yang mencoba memanfaatkan kelengahan petugas.
“Pengamanan harus bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Kami tidak hanya menjaga, tetapi juga mengantisipasi. Kontrol malam merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memastikan kondisi rutan tetap kondusif,” ujar Gunawan.
Setelah pemeriksaan blok hunian selesai, petugas melanjutkan kontrol menuju area belakang rutan, yang kerap menjadi lokasi rawan dan memiliki akses terbatas. Di area tersebut, petugas memastikan pagar keliling, dinding barier, dan titik-titik pengawasan lainnya tetap aman dan tidak mengalami kerusakan. Penerangan di sekitar area belakang juga menjadi perhatian utama, mengingat pencahayaan yang kurang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Kegiatan kontrol malam yang dilaksanakan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa ditemukan indikasi pelanggaran maupun gangguan keamanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































