Perkembangan teknologi digital dan penetrasi internet yang semakin masif telah mengubah cara masyarakat mengakses, membagikan, dan memproduksi informasi (Kaplan & Haenlein, 2010). Media sosial telah menjadi ruang publik virtual yang memfasilitasi interaksi tanpa batas antara individu, masyarakat, dan tokoh masyarakat. Isu-isu yang menjadi viral dan melibatkan tokoh agama atau tokoh masyarakat terkenal sering kali memicu arus opini di dunia maya yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap reputasi mereka.
Seperti yang beredar baru-baru ini, pendakwah muda asal Kediri, pimpinan Majelis Taklim Ibadallah, mendapatkan perhatian publik setelah video yang menunjukkan dia mencium seorang anak perempuan dan memasukkan pipi anak tersebut ke dalam mulut, yang dianggap oleh sebagian orang tidak layak dilakukan oleh seorang tokoh agama. Tindakannya mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat dan menimbulkan kritik di banyak platform media sosial.
Status sebagai pelaku tokoh agama memperkuat pandangan masyarakat bahwa tindakan tersebut merupakan suatu penyimpangan, karena ia memegang posisi sosial sebagai panutan yang diharapkan menunjukkan perilaku yang sesuai dengan standar moral yang lebih tinggi dibandingkan individu pada umumnya. Tanggapan ini menunjukkan bagaimana masyarakat berupaya memulihkan keharmonisan sosial ketika nilai-nilai moral yang dicapai. Kasus ini mengingatkan kita bahwa semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur sosial, semakin besar tanggung jawab sosial, moral, dan etika yang harus dijaga, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Dalam perspektif sosiologis, kasus ini berkaitan erat dengan penyimpangan sosial (penyimpangan sosial). Penyimpangan sosial Merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang tidak mematuhi atau bertentangan dengan norma-norma budaya yang berlaku dalam komunitas tertentu atau dalam masyarakat luas (Bernard Raho, SVD, 2016). Norma-norma ini berperan sebagai panduan untuk menetapkan batasan perilaku yang dianggap diterima dan mana yang dianggap melanggar. Perilaku seorang tokoh agama dalam situasi ini dapat dipandang sebagai tindakan yang dianggap tidak sejalan dengan norma yang ada di lingkungan masyarakat.
Tokoh agama harus lebih berhati-hati dalam berinteraksi, terutama dengan anak-anak, dengan memastikan setiap perilaku sesuai dengan norma sosial dan tidak menimbulkan kesalahpahaman, misalnya menjaga jarak fisik dan menghindari gestur sensitif di depan kamera. Ketika terjadi polemik, tindakan yang tepat adalah mengklarifikasi dengan cepat dan jujur, meminta maaf, dan menunjukkan dedikasi untuk mengubah perilaku. Sementara itu, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan segmen video viral tersebut. Tindakan ini dapat membantu menyelesaikan masalah dengan lebih bijaksana dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































