Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan pertemuan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe dalam rangka membahas data pertanahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Banda Sakti. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST., menekankan pentingnya kelengkapan dan validitas data pertanahan. Data yang akurat tidak hanya mendukung kelancaran proses pembangunan, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam pengelolaan aset milik daerah. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam menyatukan data dan mempercepat proses pengambilan kebijakan yang tepat.
Melalui diskusi yang konstruktif ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah. Dengan dukungan data yang lengkap dan terverifikasi, proses pembangunan jalan lingkar dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.
Tim Strakom & Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




























































