Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Simalungun telah melakukan koordinasi terkait pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Kamis (11/12/2025).
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin kuat sehingga pengelolaan aset pemerintah dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































