Kuta Makmur — Mahasiswa KPM Kelompok 36 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawemelaksanakan kegiatan sosialisasi anti-bullying di SDN 3 Kuta Makmur, sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada pembentukan karakter dan keamanan lingkungan sekolah. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Kelompok, Riski, bersama anggota kelompok: Ilham Darmawan, Marisa Ayu Andini, Wulan Fitriana, Nurhayati, Nur Amalia, Cut Sriwahyuni, Nur ‘Alia, Nabila, Zahratul Nabila, dan Mayang Melinda.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa, baik laki-laki maupun perempuan, yang tampak antusias mendengarkan penjelasan mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak buruk bagi korban, serta bagaimana cara mencegah dan menghentikan tindakan tersebut. Mahasiswa KPM juga mengajak siswa untuk berani berkata “tidak” terhadap segala tindakan kekerasan verbal maupun fisik.

Dalam kegiatan tersebut, para anggota KPM memberikan contoh perilaku positif seperti saling menghargai, tidak mengejek teman, saling membantu, dan melaporkan kepada guru jika menemukan tindakan yang mengarah pada perundungan. Suasana berlangsung hangat, penuh interaksi, serta diselingi permainan edukasi untuk memudahkan anak-anak memahami materi.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas bullying, sehingga siswa dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut. KPM Kelompok 36 berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif selama masa pengabdian di Desa Mulieng Meucat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































