Kegiatan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah yang di selenggarakan oleh KUA Kec. Pangkalan yang dimulai dari tanggal 27-29 Oktober 2025
KUA Kecamatan Pangkalan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang di selenggarakan di sekolah SMK IPTEK SANGGABUANA dan SMAN 1 PANGKALAN. Kegiatan yang di sambut baik dengan Pihak Sekolah SMK IPTEK SANGGABUANA dan SMAN 1 PANGKALAN dan memberikan respon yang sangat positif terkhusus nya bagi peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu para siswa dan siswi .
Dalam kegiatan tersebut KUA Kec. Pangkalan menggandeng Pemateri yang begitu luar biasa seperti dari Kepala Puskesmas Pangkalan, Kapolsek Pangkalan dan Koordinator Satpel PLKB Pangkalan, Para siswa sangat antusias dalam kegiatan BRUS tersebut karna bagu mereka kegiatan tersebut sangat bermanfaat.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, para remaja di berikan bekal penting agar memahami makna dan kesiapan menuju perkawinan yang berkualitas dan bertujuan untuk mencegah pernikahan dini dan mempersiapkan remaja dalam menghadapi masa depan, Kegiatan ini mencakup pembinaan karakter, pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas, serta edukasi seputar hukum pernikahan dini, kesehatan, dan pengelolaan diri .
Para pihak sekolah dan pemateri juga mengapresiasi kepada para panitia dan terkhusus nya kepada Kepala KUA Kec. Pangkalan yaitu Sobari, S.A.g yang penuh semangat dalam melaksanakan kegiatan positif tersebut terkhususnya bagi para siswa dan siswi yang ada di Kecamatan Pangkalan
Dengan ini Kepala KUA Kec. Pangkalan berkomitmen untuk terus bersinergi bersama, demi mencetak generasi berkarakter dan berdaya untuk masa depan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































