Sungguminasa – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa resmi mengukuhkan jajaran pengurus Komite Dakwah Khusus (KDK) periode 2024–2029. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (18/12).
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Gowa, Drs. KH. Abubakar Paka, memberikan pesan kuat kepada para pengurus dan dai yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya semangat baru dalam menyebarkan syiar Islam di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Dakwah harus dilakukan dengan enerjik dan penuh semangat. Kita butuh pendekatan yang segar agar pesan-pesan kebaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus,” tegas KH. Abubakar Paka.
Ketua KDK MUI Sulsel, Dr.KH. Masykur Yusuf, M.Ag, menyampaikan bahwa pengurus KDK MUI Gowa ini sangat antusias. Kami berharap mendapat perhatian dari pemerintah dan baznas. Dakwah wajib KDK yaitu bagaimana program pemerintah dan baznas bisa berjalan dengan baik.
Selain fokus pada penguatan internal, ini momentum bagi Ketua KDK MUI Gowa 2025-2030, Muchsin Ramlan untuk menjadikan KDK Gowa untuk berkolaborasi terhadap pembangunan daerah. Para pengurus KDK MUI Gowa menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan mendukung penuh program-program Pemerintah Kabupaten Gowa.
Sinergi antara ulama dan umara (pemerintah) dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Butta Syekh Yusuf. Program-program inovatif Bupati Gowa, terutama di bidang keagamaan dan sosial, diharapkan dapat terakselerasi melalui peran aktif para dai di lapangan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari Bupati Gowa, Ketua dan Wakil DPRD Gowa, Camat Se-Kabupaten Gowa, tokoh agama, tokoh nasional Direktur LSKP M.Kafrawy Saenong, serta para dai se-Kabupaten Gowa yang berkomitmen untuk mengawal visi misi MUI dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































