YOGYAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Gedung Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Minggu (9/11/2025).
Menteri Ara menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan hunian yang layak dan pembiayaan perumahaan terjangkau bagi masyarakat. Ia menyampaikan pentingnya memahami kondisi riil di lapangan untuk memastikan program perumahan benar-benar berdampak.
Untuk itu, Menteri Ara berdialog langsung dengan pelaku UMKM, perbankan, pengembang rumah subsidi, hingga kontraktor.
“Kalau ada kolaborasi dan semua terbuka, masalah bisa selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan berbagai kemudahan telah diberikan untuk mendukung kepemilikan rumah, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digratiskan agar masyarakat tidak terbebani.
Program Kredit Program Perumahan (KPP) juga digulirkan dengan skema bunga rendah untuk membantu UMKM mengakses pembiayaan dan naik kelas.

“Rakyat tidak boleh dibuat susah. Kita harus bantu. Kami harap masyarakat Yogyakarta memanfaatkan program ini dengan baik,” tandasnya.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik kegiatan ini.
“Saya berharap UMKM, pengusaha, dan kontraktor dapat memanfaatkan program KUR Perumahan ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari yang turut hadir memberikan sambutan menekankan pentingnya sektor perumahan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Salah satu sektor strategis adalah sektor properti, perumahan, karena mampu menggerakkan ratusan industri lainnya,” kata Qodari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































