• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kurikulum Dan Pelatihan Guru Di Indonesia

(Pandangan Terhadap Residu Kebijakan Pendidikan Terkait Kurikulum dan Pelatihan Guru di Indonesia)

Endar Priyo Sulistiyo by Endar Priyo Sulistiyo
21 June 2025
in Pendidikan
A A
0
assets task 01jy7ye3r2f8g84yp21371m12h 1750466046 img 1
851
SHARES
1.2k
VIEWS

Bicara mengenai pendidikan di Indonesia, pasti kita akan bicara mengenai masa panjang dengan berbagai perubahan. Perubahan yang terjadi dalam pendidikan di Indonesia sering menjadikan hasil-hasil dari kebijakan sebelumnya tidak terpakai lagi dan akhirnya dibuang seperti sampah. Bahkan tidak jarang kebijakan yang usianya baru sebentar sudah digantikan dengan kebijakan baru dalam dunia pendidikan. Akhirnya banyak hasil-hasil kebijakan yang menggunung dan hanya menjadi sampah-sampah ideologis dalam sejarah bangsa ini. Sampah-sampah pendidikan dalam bentuk ide-ide yang penah dianggap sebagai solusi mengatasi berbagai problematikan pendidikan di Indonesia.

Gunungan sampah ideologis mulai dari kebijakan Kurikulum, Pelatihan Guru, hingga pada kebijakan terkait asesmen. Kebijakan itu kemudian hanya tercatat sebagai sejarah perkembangan pendidikan di Indonesia. Padahal setiap perubahan kebijakan maka akan merubah banyak hal. Contoh dengan perubahan kurikulum maka dilakukan pula perubahan terhadap buku pelajaran. Pengadaan buku pelajaran yang sebelumnya dianggap sudah tidak relevan dengan kurikulum yang baru. Pun demikian dengan kebijakan lainnya.

KURIKULUM YANG TERUS BERUBAH

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 06 15 at 07.46.06 1

UNJ Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat Internasional di Korea Selatan: Wujud Nyata Kontribusi Akademik untuk Pekerja Migran Indonesia

21 June 2025
IMG 20250608 1528031

Amazing! Santri Darul ‘Ulum Sirau Kemranjen Level Up English Skills dalam Satu Jam

21 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 21 at 09.26.44 1

Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK Kelurahan Panjatan melalui Pelatihan Relaksasi Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah oleh Mahasiswa BK UNS

21 June 2025
tim kedung kendil

Semangat Gotong Royong, Mahasiswa KKN UNU Purwokerto Dampingi Desa Sokaraja Lor di Ajang Festival Bedug Sokaraja ke-11

21 June 2025

Pernahkah kita berfikir mengapa pendidikan Indonesia dianggap tidak pernah maju hingga kini?. Bicara pendidikan di Indonesia, akan kita mulai sejak tahun 1947 dimana pada masa itu pertama kalinya Indonesia memiliki perangkat aturan terkait pendidikan dengan keluarnya Rencana Pelajaran 1947 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum 1947. Kurikulum awal ini sebenarnya dibuat dengan alasan politis, yaitu menghilangkan kurikulum peninggalan Belanda yang diajarkan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Selama masa pemerintahan Soekarno, kurikulum berubah sebanyak tiga kali yaitu kurikulum 1947, 1952, dan 1964.  Pada masa Soekarno, walaupun kurikulum berubah tapi tetap mengusung tujuan pendidikan pada masa Belanda yaitu guna menjadikan para lulusan sebagai bagian dari pemerintahan. Hampir tidak ada perubahan mendasar kecuali memasukkan Pancasila dan mengedepankan pada Nasionalisme serta pembentukan karakter manusia Indonesia. Kata Rencana Pelajaran yang merujuk pada kurikulum tahun 1947 pun merupakan saduran dari bahasa Belanda “leer Plan”. Kata Rencana Pelajaran ini bertahan sampai dengan kurikulum 1952 hanya ditambahkan dengan Rencana Pelajaran terurai. Perubahan nama yang lebih signifikan adalah pada tahun 1964 dimana kurikulum tidak lagi dinamakan Rencana Pelajaran melainkan Rencana Pendidikan. Kurikulum 1964 bukan hanya merubah nama tapi keinginan merubah fokus pendidikan agar lebih terarah dengan membagi fokus pada lima bidang yaitu moral, kecerdasan, emosional, artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Ke lima bidang ini yang sebanarnya menjadi landasan pendidikan  di Indonesia hingga kini yaitu Olah Rasa, Olah Pikir, dan Olah Raga.

Pergantian pemerintahan dari Soekarno kepada Soeharto juga turut berdampak pada pendidikan di Indonesia. Pasca Soeharto resmi diangkat sebagai presiden pada tahun 1968, dilakukan perubahan yang dikenal dengan kurikulum 1968. Disini kita melihat perubahan besar dalam kurikulum, yaitu masuknya unsur politis dalam pendidikan di Indonesia. Pendidikan mulai digunakan sebagai bagian dari legitimasi kekuasaan dengan menekankan unsur Pancasila sebagai bagian utama dalam pendidikan di Indonesia. Pada masa ini walaupun terjadi perubahan yang besar dalam kurikulum Indonesia, tetapi pola pendidikan Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Sehingga semua masih dalam trek yang sama. Bahkan hingga kurikulum 1994 yang menjadi kurikulum terakhir terbitan masa pemerintahan Soeharto, landasan berfikirnya masih tetap sama sehingga menunjukkan keberlanjutan dalam kurikulum Indonesia.

Semua kemudian berubah pada masa reformasi. Pendidikan benar-benar dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Terjadi berbagai pergantian terkait kurikulum, dimana kesemuanya tidak ada benang merahnya. Baru saja keluar Kurikulum Berbasis Kompetensi pada tahun 2004, dalam dua tahun kemudian sudah diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang keduanya memiliki landasan berfikir yang berbeda, dengan standar isi pula berbeda. Tujuh tahun pasca berlakunya KTSP, tepatnya pada tahun 2013 muncul kurikulum baru yang sempat menuai kontrofersi terkait penerapannya yang dianggap terburu-buru. Kurikulum 2013 bahkan sempat membuat kehebohan nasional pada masa awal penerapannya. Bagaimana tidak, kurikulum 2013 yang di pastikan akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 kemudian dibatalkan di tengah semester pertama tahun ajaran tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 159 tahun 2013, tentang evaluasi kurikulum 2013. Akhirnya guru yang sudah bersusah payah dilatih melalui kegiatan di LPMP pada masa itu untuk menerapkan Kurikulum 2013 dipaksa kembali lagi ke KTSP.

Evaluasi kuriukulum ini kemudian berlangsung hingga pada tahun 2019. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang memiliki satu nama, tetapi berisi berbagai perubahan. Perubahan pertama dilakukan pada tahun 2016, dimana pada saat itu diharapkan kurikulum bisa lebih sederhana dan lebih flexibel. Kurikulum yang pada awalnya kaku dengan kewajiban melaksanakan Saintifik sebagai sintak menjadi lebih fleibel dengan memberikan 4 pilihan metode untuk dipakai dalam pembelajaran. Perubahan berikutnya pada tahun 2017 menjadikan TIK dimasukkan kembali ke dalam mata pelajaran dengan nama Informatika dan memberikan kesempatan untuk sekolah-sekolah mempersiapkan sekolahnya menerima pelajaran tersebut, kecuali sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk dapat langsung dapat menerapkan perubahan kurikulum tersebut. Perubahan berikutnya pada tahun 2019, dimana terjadi perubahan terkait pada materi dan standar kompetensi yang diberikan. Guru pada masa itu diberikan kebebasan dan keleluasaan untuk menentukan kompetensi yang akan diajarkan. Perubahan ini disempurnakan pada masa covid, dimana muncul Penyederhanaan Kurikulum 2013. Jadi pada masa covid, terdapat dua Kurikulum 2013 yaitu Kurikulum 2013 hasil revisi 2017 dan Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

Pada akhir tahun 2020 mulai muncul isu perubahan kurikulum. Ini sejalan dengan kebijakan penghapusan Ujian Nasional oleh menteri pendidikan kala itu. Pada akhir 2020 dokumen PPT yang katanya merupakan struktur kurikulum mulai beredar ke publik dan akhirnya menghasilkan gonjang-ganjing. Karena pada waktu itu pelajaran sejarah dimasukkan hanya sebagai mata pelajaran pilihan di SMA dan dihilangkan atau digabungkan kembali pada IPS di SMK. Sejarah yang pada masa Kurikulum 2013 sebagai mata pelajaran wajib serta peminatan di SMA dan di SMK wajib di ikuti oleh semua peserta didik kelas X, tiba-tiba mendapat perlakukan seperti ini. Akhirnya muncullah gerakan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya Asosiasi Guru Sejarah Indonesia serta organisasi profesi lainnya. Hingga pada 20 September 2020 Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makariem harus memberikan klarifikasi terbuka melalui kanal youtube Kementrian Pendidikan maupun media sosial resmi lainnya.

Sampai pada masa ini jelas terlihat perbedaan penerapan kurikulum antara masa reformasi dengan masa sebelumnya. Perubahan kuriulum pada masa sebelum reformasi tidak serta merta merubah isi dari kurikulum melainkan memberikan tambahan dan penyempurnaan terhadap kurikulum yang sudah ada. Kita bisa menggunakan buku yang digunakan mulai masa orang tua sampai pada masa anak-anaknya,  karena standar ini tidak banyak berubah. Ini menunjukkan konsistensi pemerintah terkait dengan pendidikan. Pada masa reformasi semuanya berubah. Pergantian kurikulum sama dengan pergantian seluruh struktur yang ada, mulai Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, serta standar pendidikan lainnya.

KEMANA ARAH PELATIHAN GURU

Pelatihan guru di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan sejak masa Orde Lama hingga masa kini. Setiap era memiliki tantangan, kebijakan, dan pendekatan yang berbeda dalam mempersiapkan para guru untuk menghadapi perubahan zaman. Pada masa Orde Lama, setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, sistem pendidikan nasional mulai dibangun dengan dasar ideologi Pancasila dan semangat nasionalisme. Pelatihan guru pada masa ini lebih terfokus pada pembentukan karakter bangsa dan peningkatan keterampilan dasar bagi guru untuk mengajar di sekolah. Pada 1947, pemerintah Indonesia mendirikan lembaga pendidikan guru (seperti Perguruan Tinggi Pendidikan Guru dan Sekolah Pendidikan Guru) untuk melatih calon guru yang mampu menjalankan pendidikan dasar. Salah satu tujuannya adalah untuk mencetak guru yang tidak hanya terampil mengajar tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang ideologi kemerdekaan dan Pancasila. Pelatihan guru di masa Orde Lama lebih menekankan pada pembentukan kepribadian dan nasionalisme. Meskipun kurikulum lebih fokus pada konten akademis dasar, pengaruh ideologi sangat kuat, mencerminkan keinginan pemerintah untuk membangun negara yang merdeka dan kuat.

Pada masa Orde Baru, pemerintah Indonesia mengubah sistem pendidikan menjadi lebih terstruktur dan formal. Reformasi dalam pelatihan guru dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang masih rendah setelah masa perjuangan kemerdekaan. Selain itu, terdapat dorongan untuk memperkenalkan konsep pendidikan nasional yang lebih terpadu. Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pendidikan guru diperbaharui dengan mendirikan lembaga-lembaga pelatihan guru seperti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang bertugas untuk meningkatkan kemampuan profesional guru. Pelatihan In-Service diperkenalkan untuk meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan di tempat kerja.

Awal 1970-an, kurikulum baru menekankan pendekatan yang lebih berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Pelatihan guru difokuskan pada kemampuan mengajar dengan metode yang lebih sistematis dan berbasis kompetensi. Pada masa Orde Baru, reformasi pelatihan guru lebih fokus pada profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kurikulum nasional yang lebih terstruktur. Pendidikan berbasis kompetensi dan pengetahuan ilmiah menjadi kunci utama, mencerminkan kebijakan pembangunan yang lebih fokus pada pembaruan dan stabilitas negara.

Setelah masa Orde Baru, Indonesia memasuki era reformasi dengan perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan. Salah satu perubahan terbesar adalah desentralisasi pendidikan dan lebih banyaknya otonomi daerah, yang memengaruhi pelatihan dan pengembangan profesi guru. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan standar profesi dan sertifikasi guru sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Sertifikasi guru ini mengharuskan guru untuk mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi sebagai bukti kompetensi. Sejak 2006, pemerintah memperkenalkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan praktis bagi guru di tingkat pendidikan tinggi, terutama bagi guru yang telah memiliki latar belakang pendidikan tertentu namun belum memenuhi standar profesional yang ditetapkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi mengubah arah pelatihan guru. Misalnya, program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Program Guru Penggerak yang memberikan pelatihan kepada guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selain itu, platform pelatihan online seperti Rumah Belajar juga telah diperkenalkan sebagai bentuk pelatihan mandiri bagi guru di seluruh Indonesia. Pada masa reformasi, pelatihan guru lebih berorientasi pada standar kompetensi yang diatur secara nasional, dengan pengakuan terhadap pentingnya sertifikasi dan peningkatan kemampuan melalui program berkelanjutan. Desentralisasi memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan pelatihan dengan kebutuhan lokal, namun tetap harus mengikuti standar nasional. Teknologi menjadi bagian integral dalam pelatihan untuk memfasilitasi pembelajaran yang lebih fleksibel.

Era digital dan globalisasi membawa tantangan baru bagi pendidikan di Indonesia. Pelatihan guru saat ini berfokus pada kemampuan untuk mengadaptasi teknologi, meningkatkan soft skills, dan merespons perubahan zaman yang semakin cepat. Tahun 2020 dibawah kepemmimpinan Nadiem Makarim, dimulai program pelatihan guru yang sedikit berbeda dengan program sebelumnya. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi guru agar tidak hanya mengajar tetapi juga menjadi agen perubahan dalam komunitas pendidikan. Pelatihan ini mengajarkan guru untuk lebih adaptif terhadap perkembangan digital dan mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung pembelajaran. Program yang dinamakan dengan pendidikan guru penggerak ini berlangsung dengan masif serta menyeluruh di semua wilayah Indonesia.

Kirim Berita Media Wanita

Selain kemampuan akademik, pelatihan guru kini juga menekankan pentingnya pengembangan soft skills seperti keterampilan komunikasi, kepemimpinan, dan pengelolaan kelas yang efektif. Misalnya, Kemdikbud menawarkan pelatihan pengelolaan kelas melalui Pelatihan Guru Pembelajar yang berbasis pada Model Pendidikan Abad 21. Pelatihan guru di Indonesia telah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, mulai dari penguatan karakter nasional pada masa Orde Lama, peningkatan kompetensi profesional di masa Orde Baru, hingga penekanan pada digitalisasi dan pengembangan soft skills di masa kini. Dalam setiap era, pemerintah Indonesia berupaya menyesuaikan pelatihan guru dengan kebutuhan zaman, meskipun tetap mempertahankan prinsip dasar bahwa guru adalah faktor utama dalam menentukan kualitas pendidikan.Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal pemerataan kualitas pelatihan di seluruh wilayah Indonesia, baik di daerah urban maupun rural. Oleh karena itu, pelatihan guru yang adaptif, berbasis teknologi, dan berbasis kebutuhan lokal menjadi kunci penting untuk mencapai pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

Hingga kini pemerintah belum memiliki formulasi yang jelas terkait dengan pelatihan guru. Pemerintah belum memiliki kriteria guru ideal yang wajib ada di setiap sekolah. Bentuk ideal yang tidak perlu berubah-ubah dan terus ada sesuai dengan perkembangan jaman. Bentuk guru ideal yang akan menjadi pedoman diadakannya pelatihan guna membentuk ideal tersebut. Perlu di gagas sebuah kriteria ideal pelatihan yang tidak hanya berfokus pada satu kompetensi melainkan meningkatkan ke empat kompetensi guru sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2005 yaitu kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Karena guru ideal berdasarkan UU tersebut adalah yang menguasai ke empat kompetensi itu.

MENGATASI RESIDU KEBIJAKAN

Merujuk pada teori kebijakan yang disampaikan oleh Pressman & Wildavsky, dimana kebijakan tidak bisa dinilai hanya dari desainnya, tetapi dari proses implementasi. Kegagalan sering terjadi karena masalah teknis, bukan kesalahan konsep. Berdasarkan pada teori tersebut, saat menganalisis kebijakan tidak bisa serta merta menyatakan bahwa kegagalan kebijakan pendidikan di Indonesia bukan hanya karena kesalahan teori dan konsepnya tapi terkait masalah teknis. Semisal terkiat dengan kebijakan kurikulum, kurikulum 2013 bukan gagal hanya saja terkait teknis pada saat munculnya pandemi covid-19 kurikulum 2013 tidak bisa di implementasikan dengan labih terbuka.

Jadi, seharusnya tidak serta merta kebijakan pendidikan itu diubah hanya karena kegagalan yang terjadi. Seharusnya dibuat refleksi kebijakan sehingga akan muncul perbaikan-perbaikan bukan akhirnya mengganti suatu teori dan konsep kebjikan dengan teori dan konsep lainnya. Lindblom tahun 1959 pernah menyampaikan bahwa kebijakan sebaiknya diperbaiki bertahap (incremental change) daripada dibatalkan sama sekali, untuk menghindari guncangan sistem. Kebijakan pendidikan di Indonesia malah seringkali diubah seiring dengan perubahan pengambil kebijakan pendidikan.

Residu kebijakan utamanya terkait dengan kurikulum dan pelatihan guru sebenarnya bisa dihilangkan dengan cara melakukan perbaikan utama dalam sistem pengambilan kebijakan. Pembuatan peta pendidikan Indonesia hingga tahun 2045 seharusnya dapat menjadi jalan bagi hilangnya residu-residu kebijakan ini. Penentuan arah jalan panjang pendidikan di Indonesia sebaiknya mulai mengikis perbedaan-perbedaan pendapat dalam penentuan kebijakan pendidikan. Refleksi dari kebijakan-kebijakan sebelumnya harus dijadikan sebagai dasar memperbaiki kebijakan pendidikan ke depan.

Dalam bidang kurikulum, pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran mendalam seharusnya pun dapat mengurangi residu kebijakan terkait kurikulum. Ini bisa terjadi saat penerapan pendekatan dilakukan dengan tepat. Pembelajaran mendalam didasari pada pola pikir bertumbuh (Growth Mindset) yang juga di dasari dari proses. Jadi dengan penerapan pola pikir bertumbuh maka pendidik pun harus melihat proses perkembangan kurikulum serta memastikan konsep-konsep baik yang masih sejalan dengan pendekatan yang ada.

Residu kebijakan memang tidak serta merta bisa dihilangkan, akan tetapi bisa dikurangi. Mengurangi residu kebijakan pendidikan sama saja menyelesaikan satu permasalahan terkait dengan pendidikan. Karena kita tidak menginginkan lagi adanya pembanding-bandingan kebijakan antar pemangku kebijakan. Kebijakan pendidikan seyogyanya sejalan dengan peta pendidikan di Indonesia. Kebijakan yang mengantarakan pendidikan Indonesia ke gerbang yang baik dan membangun masyarakat Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan  dalam kancah dunia. Kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa lagi hanya memotong kebijakan-kebijakan pendidikan sebelumnya. Konsep penyempurnaan bukan untuk menghilangkan sama sekali hal yang lama, melainkan menjadikan segala kebaikan kebijakan lama tetap berjalan dengan tambahan-tambahan baru sebagai bagian dari penyempurnaan.

Terkait pelatihan guru, pemerintah sebaiknya merancang kebijakan pelatihan yang menyasar pada ke empat kompetensi yang harus dimiliki guru. Karena selama ini, kompetensi yang di sasar hanya Pedagogik dan Profesional saja. Perlu peningkatan kompetentis Kepribadian dan Sosial. Dengan peningkatan ke semua kompetensi tersebut maka perubahan apapun sebenarnya akan diterima dengan baik oleh guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan. Memberikan pelatihan hanya pada dua kompetensi guru saja hanya akan menciptakan kelas prajurit-prajurit kompi biasa, sedangkan dengan pemenuhan ke empat kompetensi guru maka dipastikan yang kita cetak adalah prajurit-prajurit garda terdepan dengan tingkatan seperti pasukan khusus yang siap untuk berperang dimana saja dan kapan saja.

Penulis :

Endar Priyo S

Pengamat Pendidikan

Mahasiswa S2 IPS Universitas Palangka Raya

Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Gen Z Perlu Punya Dana Darurat

Next Post

UNJ Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat Internasional di Korea Selatan: Wujud Nyata Kontribusi Akademik untuk Pekerja Migran Indonesia

Endar Priyo Sulistiyo

Endar Priyo Sulistiyo

Pendidik dan Pemerhati Pendidikan

Related Posts

WhatsApp Image 2025 06 15 at 07.46.06 1

UNJ Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat Internasional di Korea Selatan: Wujud Nyata Kontribusi Akademik untuk Pekerja Migran Indonesia

21 June 2025
IMG 20250608 1528031

Amazing! Santri Darul ‘Ulum Sirau Kemranjen Level Up English Skills dalam Satu Jam

21 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 21 at 09.26.44 1

Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK Kelurahan Panjatan melalui Pelatihan Relaksasi Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah oleh Mahasiswa BK UNS

21 June 2025
tim kedung kendil

Semangat Gotong Royong, Mahasiswa KKN UNU Purwokerto Dampingi Desa Sokaraja Lor di Ajang Festival Bedug Sokaraja ke-11

21 June 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 06 15 at 07.46.06 1

UNJ Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat Internasional di Korea Selatan: Wujud Nyata Kontribusi Akademik untuk Pekerja Migran Indonesia

Ilustrasi Etika dan saling menghormati antarbudaya seperti suku, ras, dan agama.

Tantangan Etika dalam Komunikasi Antar Budaya di Era Globalisasi

Daycare

Menteri PPPA Apresiasi Godrej Wujudkan Tempat Kerja Ramah Keluarga Melalui Daycare

Screenshot 57

FISIP UIN Raden Fatah Perkuat Pendidikan Politik Mahasiswa Lewat Praktikum di DPRD Sumsel

1000173393

Ethnik Hadirkan Malam Minggu Penuh Strategi Lewat Catur dan Secangkir Kopi

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita