Arga Makmur, 29 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menggelar kegiatan Ibadah Kerohanian bagi Umat Nasrani yang berlangsung di Aula Lapas pada Rabu (29/10) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang secara rutin dilaksanakan guna memperkuat iman dan moralitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui ibadah ini, WBP diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, memperbaiki diri, serta menumbuhkan semangat hidup baru yang lebih positif di tengah masa pembinaan.
Dalam suasana yang penuh khidmat dan kekeluargaan, para Warga Binaan tampak antusias mengikuti ibadah, menyanyikan lagu-lagu pujian, serta mendengarkan renungan rohani yang disampaikan oleh pembimbing keagamaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan kerohanian seperti ini menjadi sarana penting dalam mendukung proses pembinaan mental dan spiritual WBP agar setelah bebas nanti dapat kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Pembinaan rohani menjadi salah satu kunci pembentukan karakter Warga Binaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun semangat religiusitas dan memperkuat nilai moral dalam diri mereka,” ujar Agus Salim.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh makna, mencerminkan komitmen Lapas Arga Makmur dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis dan berkeadilan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































