Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyelenggarakan pelaksanaan Salat Jumat bersama pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid At-Taubah pada Jumat, 12 Desember 2025 pukul 12.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian berbasis keagamaan yang rutin dilaksanakan untuk memperkuat iman dan takwa seluruh jajaran serta WBP.
Pelaksanaan Salat Jumat berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh pegawai, petugas jaga, serta WBP yang telah terjadwal. Sebelum menuju masjid, WBP dikeluarkan dari kamar hunian secara bergiliran oleh petugas pengamanan untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur keamanan. Seluruh rangkaian di bawah pengawasan petugas, mulai dari persiapan, pelaksanaan salat, hingga WBP kembali ke kamar hunian.
Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Arga Makmur untuk membentuk karakter WBP menjadi pribadi yang lebih religius, disiplin, dan berakhlak baik. Selain sebagai ibadah wajib yang dilaksanakan umat Islam, Salat Jumat juga menjadi sarana meningkatkan ketenangan batin, memperkuat mental, serta mempererat hubungan antarpegawai dan WBP dalam suasana yang lebih humanis.
Lapas Arga Makmur terus berkomitmen menghadirkan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terutama program pembinaan kepribadian, spiritual, dan penguatan moral WBP.
Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh peserta ibadah. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat spiritual positif, yang turut mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial WBP di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































