Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memberikan pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beribadah bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan siraman rohani bagi WBP umat Hindu yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini diikuti oleh WBP umat Hindu dengan pendampingan petugas lapas serta menghadirkan pemuka agama Hindu. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pengeluaran WBP dari blok hunian secara tertib oleh petugas jaga, dilanjutkan menuju aula dengan pengawasan sesuai prosedur. Selama kegiatan berlangsung, para WBP mengikuti ibadah dengan penuh khidmat, tertib, dan suasana yang kondusif.
Siraman rohani ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP, sekaligus memperkuat pembinaan mental dan spiritual selama menjalani masa pidana. Melalui pembinaan keagamaan yang berkelanjutan, diharapkan WBP mampu membentuk kepribadian yang lebih baik, memiliki ketenangan batin, serta kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih positif ke depan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan pembinaan keagamaan secara inklusif bagi seluruh WBP sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































