Arga Makmur – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penyusunan kebutuhan jabatan fungsional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Konselor Adiksi yang digelar secara virtual pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor PAS.1.SA.01.03-3531 tanggal 16 Oktober 2025. Lapas Arga Makmur mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting, dipimpin langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat, dan dihadiri oleh pejabat struktural serta staf.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan persiapan Zoom, pembukaan dan arahan pimpinan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan rencana kebutuhan JF Konselor Adiksi. Kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif dan tanya jawab yang berjalan aktif serta produktif.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memastikan penyusunan kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemasyarakatan dilakukan secara tepat dan terukur.
“Melalui pendampingan ini, kita mendapatkan pemahaman yang sama dalam menyusun kebutuhan jabatan konselor adiksi yang relevan dengan fungsi layanan rehabilitasi di Lapas Arga Makmur,” ujar Agus Salim.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hasil dari pendampingan ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana usulan kebutuhan JF Konselor Adiksi sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dapat menyusun kebutuhan jabatan fungsional secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga mampu mendukung peningkatan layanan rehabilitasi dan pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































