Arga Makmur, 21 Februari 2026 — Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan perbaikan mesin air dan saluran air bersih pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Upaya ini dilakukan untuk memastikan suplai air bersih tetap lancar bagi kebutuhan harian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mendukung operasional pelayanan di lingkungan Lapas.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Urusan Umum bersama WBP/Tamping yang ditunjuk. Tahapan diawali dengan pemeriksaan kondisi mesin air utama dan instalasi pipa untuk mendeteksi titik kerusakan. Dari hasil pengecekan, ditemukan gangguan pada pompa air dan saluran distribusi yang menyebabkan aliran air berkurang.
Tim kemudian melakukan perbaikan teknis meliputi pembersihan filter, penggantian pipa atau selang yang rusak, serta penyetelan ulang mesin pompa. Setelah perbaikan selesai, dilakukan pengujian aliran air ke seluruh blok hunian dan area layanan guna memastikan suplai kembali normal dan stabil.

Seluruh proses berlangsung aman dan tidak mengganggu aktivitas operasional Lapas. Dengan selesainya perbaikan, distribusi air bersih kini kembali berjalan optimal dan mendukung kegiatan harian WBP maupun petugas.
Dalam laporan tindak lanjut, pihak Lapas mengusulkan dilakukannya pengecekan rutin terhadap mesin air dan instalasi pipa guna mencegah kerusakan berulang. Selain itu, pemeliharaan berkala oleh bagian umum akan dioptimalkan agar kebutuhan air bersih tetap terpenuhi setiap saat.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, telah menyampaikan laporan kegiatan ini kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi pelayanan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Arga Makmur dalam menjaga kualitas sarana dan prasarana, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan dasar warga binaan. Dengan perawatan yang berkelanjutan, lingkungan Lapas diharapkan tetap dalam kondisi aman, layak, dan mendukung proses pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































