Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan. Salah satunya melalui pemenuhan hak kesehatan dengan memfasilitasi pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banda.
Pada Rabu (28/1), seorang Warga Binaan didampingi petugas pengamanan, tenaga kesehatan, serta staf keamanan menjalani pemeriksaan di Poliklinik Penyakit Dalam RSUD Banda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan medis sesuai kebutuhan.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memfasilitasi Warga Binaan yang membutuhkan perawatan lanjutan.
“Setiap Warga Binaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut akan kami rujuk ke Puskesmas maupun Rumah Sakit sesuai prosedur yang berlaku dan sudah melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan akses perawatan medis lanjutan tersedia agar kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, menekankan pentingnya pemantauan kesehatan secara berkala.
“Aspek kesehatan tidak bisa dipisahkan dari pembinaan. Warga Binaan yang sehat akan lebih fokus mengikuti program pembinaan,” jelasnya.
Rustam juga menegaskan bahwa koordinasi dengan rumah sakit rujukan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan medis yang cepat dan tepat.(Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































