Sukoharjo — Tiga mahasiswa program studi desain interior di perguruan tinggi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta bernama Dewi Kartika, Nadiyatu Alfi, Putri Cahya Kamilla telah mengikuti program magang di CV. Pilar Tiga Jaya (Partaya), sebuah perusahaan di Sukoharjo yang bergerak di bidang arsitektur dan desain interior. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Dalam hal ini program magang mandiri MBKM FSRD ISI Surakarta, berlangsung selama empat bulan mulai dari September 2025 hingga Desember 2025.
Salah satu bentuk kontribusi berupa perancangan fasilitas kantor yang berlokasi di Jawa Barat. Keterlibatan ini merupakan bagian dari proyek magang yang dilaksanakan di CV Pilar Tiga Jaya. Melalui program magang tersebut, mahasiswa ISI Surakarta terlibat langsung dalam proses perancangan kantor, mulai dari tahap pengembangan konsep desain, penataan ruang, hingga pemilihan elemen interior yang sesuai bagi karyawan. Desain kantor yang dirancang mengedepankan aspek fungsional, estetika, serta kenyamanan bagi pengguna ruang.
“Saya memperoleh pengalaman langsung dalam proses desain interior, mulai dari perancangan konsep, pembuatan gambar kerja, hingga penerapan desain di lapangan. Saya juga memahami pentingnya koordinasi tim dan penyesuaian desain dengan kondisi nyata, sehingga memperkuat keterkaitan antara teori dan praktik profesional.” ujar Nadya, salah satu mahasiswa magang.
Kegiatan magang MBKM ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran teknis desain interior, tetapi juga memberikan pengalaman dalam membangun komunikasi profesional di lingkungan kerja. Interaksi mahasiswa dengan pegawai kantor dan pekerja lapangan memberikan pemahaman mengenai pentingnya koordinasi tim, kejelasan penyampaian ide desain, serta profesionalisme dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Saya sangat puas dan merasa terbantu dengan keberadaan kalian selama proses magang berlangsung. Kalian menunjukkan sikap yang bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang diberikan, mampu bekerja sesuai arahan, serta memiliki kemauan untuk belajar dan beradaptasi di lingkungan kerja. Meskipun dari segi standar teknis interior masih perlu terus dikembangkan, hal tersebut merupakan hal yang wajar bagi mahasiswa. Secara keseluruhan, kontribusi dan etos kerja yang ditunjukkan sudah baik dan memberikan dampak positif bagi tim,” ujar Fanuel Biantoro, salah satu pegawai di CV. Pilar Tiga Jaya (Partaya).

Lebih dari sekadar pengalaman kerja melalui kerja sama antara ISI Surakarta dan CV Pilar Tiga Jaya Ini dinilai membawa manfaat baik bagi mahasiswa maupun industri. Mahasiswa juga mendapatkan pengalaman pembelajaran langsung di lapangan, memperluas jaringan profesional di dunia kerja, dan juga menyiapkan diri menjadi bagian dari ekosistem industri kreatif di masa yang akan mendatang. Sementara itu, perusahaan juga mendapat suasana yang seru hingga warna baru bagi pegawai kantor. Dengan berlangsungnya program magang MBKM ini, diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh mahasiswa ISI Surakarta tidak hanya memperkaya pemahaman akademis, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dalam dunia kerja kedepannya, sehingga menjadi bekal yang bermanfaat dalam menghadapi tuntutan profesional setelah lulus.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































