Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, melaksanakan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Bengkulu, Senin (27/10). Kehadiran Kalapas Bengkulu beserta jajaran disambut langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) Bengkulu, Letkol Inf. Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.M., M.Han. di ruang kerja Dandim dengan suasana penuh keakraban.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Hilmawan Indra Waskito dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Peltatib) Andika Saputra. Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi ajang penting untuk memperkuat koordinasi, khususnya dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Kota Bengkulu.
Kalapas Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas sambutan baik dari jajaran Kodim Bengkulu. “Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin dalam semangat kebersamaan dan pengabdian untuk bangsa. Dukungan TNI, khususnya Kodim, sangat berarti dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Letkol Inf. Condro Edi Wibowo menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Kodim siap bersinergi dengan Lapas Bengkulu dalam menjaga keamanan dan mendukung kegiatan pembinaan warga binaan. “Kami siap berkolaborasi, karena keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ungkap Dandim.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan pertukaran cendera mata dan foto bersama antara Kalapas Kelas IIA Bengkulu dan Dandim Bengkulu sebagai simbol soliditas dan semangat sinergi antara dua institusi dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






























































