Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, didampingi jajaran Tata Usaha, mengikuti undangan sosialisasi peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh Universitas Insan Cita Indonesia secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Utama Lapas Bengkulu, Rabu (18/12).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan serta meningkatkan kompetensi SDM aparatur pemasyarakatan melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi. Kegiatan daring tersebut diikuti secara saksama oleh Kalapas beserta jajaran Tata Usaha sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, pihak Universitas Insan Cita Indonesia menyampaikan berbagai program pengembangan kapasitas, peluang kerja sama pendidikan, serta pentingnya peningkatan kompetensi aparatur guna menghadapi tantangan organisasi yang semakin dinamis.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM merupakan faktor penting dalam mendukung kinerja organisasi serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya peningkatan kualitas aparatur. Harapannya, kolaborasi dengan dunia pendidikan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan SDM di Lapas Bengkulu,” ujar Kalapas.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus menunjukkan komitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































