Bengkulu — Upaya menjaga integritas pembinaan terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Rabu (26/11), Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Peltatib), Andika Saputra, memantau langsung pelaksanaan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan segera menghirup udara bebas melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat.
Sebanyak 10 orang WBP menjalani pemeriksaan di Klinik Pratama Lapas Bengkulu, dengan pendampingan tenaga kesehatan dan pengawasan petugas. Kegiatan ini menjadi prosedur wajib sebelum WBP memperoleh hak integrasi, sebagai bentuk komitmen memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Program tes urine tersebut merupakan agenda rutin Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) di bawah koordinasi Slamet Santoso, sesuai arahan Kepala Lapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, dan turut didukung Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADM Kamtib) dalam proses pelaksanaannya.
“Tes urine ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti nyata bahwa pembinaan berjalan efektif. Kami ingin memastikan WBP kembali ke masyarakat dengan kondisi bersih, sehat, dan siap berkontribusi positif,” ujar Andika Saputra.
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya. “Lapas Bengkulu selalu menjunjung nol toleransi terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine ini menjadi indikator bahwa lingkungan pemasyarakatan kita tetap aman, bersih, dan terkontrol,” tuturnya.
Melalui langkah ini, Lapas Bengkulu berharap proses reintegrasi sosial WBP berjalan lebih berkualitas dan mampu menekan potensi residivisme, sekaligus memperkuat pesan bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari lingkungan pemasyarakatan itu sendiri.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































