Bengkulu — Tim Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADM Kamtib) Lapas Kelas IIA Bengkulu melaksanakan serangkaian pemeriksaan intensif sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana alam serta pencegahan potensi kebakaran. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (04/12) dan menyasar seluruh area vital di lingkungan Lapas.
Pemeriksaan dimulai dari pengecekan instalasi listrik di blok-blok hunian, ruang kegiatan kerja, hingga area kantor. Setiap sambungan listrik, sakelar, stop kontak, panel distribusi, dan perangkat elektronik diuji untuk memastikan tidak ada kerusakan, korsleting, maupun penggunaan instalasi yang tidak sesuai standar. Potensi bahaya seperti kabel terkelupas, beban listrik berlebih, atau penggunaan peralatan nonstandar menjadi prioritas utama untuk ditindaklanjuti.
Selain pengawasan instalasi listrik, Tim ADM Kamtib juga meninjau kesiapsiagaan sarana mitigasi kebakaran. Pengecekan dilakukan terhadap alat pemadam api ringan (APAR) untuk memastikan tekanan tabung masih sesuai, lokasi penempatan mudah dijangkau, serta kondisi fisik tidak mengalami kerusakan. Jalur evakuasi dan pintu darurat ditinjau guna memastikan tidak ada hambatan jika situasi darurat terjadi sewaktu-waktu.
Mengantisipasi potensi bencana alam—khususnya menghadapi musim penghujan dan curah hujan tinggi di Bengkulu—tim juga melakukan peninjauan saluran air, area terbuka, serta potensi titik genangan. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hambatan aliran air yang dapat menyebabkan banjir lokal di dalam area Lapas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memberikan penguatan kepada seluruh petugas mengenai pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi risiko. Lapas Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan, baik bagi warga binaan maupun petugas, melalui langkah preventif yang terukur dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































