Blangpidie – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie menggelar pengajian rutin Ramadan bagi warga binaan pada Selasa, 11 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Lapas Blangpidie ini dimulai pukul 11.00 WIB dan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Abdya.
Dalam kegiatan tersebut, kajian agama disampaikan oleh Ustaz Syahrul Radhi yang memberikan ceramah tentang pentingnya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama bulan Ramadan.
Kepala Lapas Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan yang rutin dilaksanakan di bulan suci Ramadan.
“Kami berharap melalui pengajian ini, warga binaan dapat memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momen untuk introspeksi diri, memperbaiki akhlak, dan meningkatkan pemahaman agama mereka,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Ustaz Syahrul Radhi dalam tausiyahnya mengajak para warga binaan untuk menjadikan Ramadan sebagai kesempatan untuk bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita manfaatkan waktu ini dengan memperbanyak ibadah, berbuat baik, dan meninggalkan kebiasaan yang tidak bermanfaat,” pesan Ustaz Syahrul Radhi.
Pengajian rutin ini disambut antusias oleh para warga binaan yang tampak khusyuk mengikuti jalannya kajian. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sepanjang Ramadan sebagai upaya membentuk karakter warga binaan yang lebih baik dan religius.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”