Blangpidie – Lapas Kelas IIB Blangpidie kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan dengan melakukan panen bayam Brazil (Alternanthera sissoo) pada Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman lapas dan melibatkan staf serta warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, bersama Kasubsi Giatja, Ziaul Fauzi, turut hadir dalam panen tersebut. Mereka mengapresiasi hasil kerja keras warga binaan dalam mengembangkan kebun sayur di lingkungan lapas. “Panen ini bukan sekadar memanen sayur, tetapi juga menanam harapan dan semangat kemandirian bagi warga binaan,” ujar Akhmad Heru Setiawan.
Panen bayam Brazil ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi terkait ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program ini bertujuan untuk membangun kemandirian pangan di dalam lapas serta memberikan keterampilan bercocok tanam kepada warga binaan.
Ziaul Fauzi menambahkan bahwa hasil panen tidak hanya untuk konsumsi internal tetapi juga berpotensi dikembangkan lebih lanjut. “Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan semakin meningkatkan keterampilan serta kesejahteraan warga binaan,” katanya. Dengan adanya kegiatan panen ini, Lapas Blangpidie tidak hanya berperan sebagai tempat pembinaan, tetapi juga menjadi pusat ketahanan pangan yang mandiri dan produktif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































