Lahat, 08 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lahat, Drs. H. Napikurohman, M.M.
Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang warga binaan yang telah melalui tahapan skrining WHO-ASSIST dan asesmen Addiction Severity Index (ASI). Dari total 250 warga binaan yang disaring, 50 orang diidentifikasi membutuhkan rehabilitasi, dan 32 di antaranya masuk kategori sedang sehingga menjadi peserta program tahun 2025 ini.
Dalam sambutannya, Kalapas Reza menegaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memberikan perawatan dan pembinaan secara menyeluruh. “Program rehabilitasi pemasyarakatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjalankan fungsi perawatan dan pembinaan sesuai amanat undang-undang. Dengan kerja sama BNNK Empat Lawang dan Kementerian Agama, kami berharap warga binaan dapat mengendalikan adiksi, meningkatkan kesadaran rohani, dan setelah bebas mampu hidup sehat serta produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa program rehabilitasi yang akan berlangsung selama 15 hari ini berfokus pada tujuh tahapan utama, meliputi orientasi, primary treatment, seminar edukasi, serta tugas mandiri dan kelompok. Tujuan akhirnya adalah membantu warga binaan memulai proses pemulihan, mengelola gejala putus zat, menghentikan penyalahgunaan narkoba, sekaligus membekali mereka dengan kesiapan mengikuti program pascarehabilitasi berupa pelatihan kepribadian maupun keterampilan.
Kegiatan pembukaan ini juga dimeriahkan dengan penampilan musik dari Cete Band, kelompok musik warga binaan program kepribadian, yang membawakan lagu ciptaan mereka berjudul “Cerite Para Jangki.”
Dengan adanya program ini, Lapas Kelas IIA Lahat berharap warga binaan mampu menapaki jalan baru yang lebih sehat, religius, dan produktif. “Masuk napi, keluar santri,” pungkas Kalapas menutup sambutannya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




