Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) ini berlangsung di Hotel Bela Ternate. Mewakili Lapas Ternate, Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Aqbar Mansur, hadir dalam forum yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di Provinsi Maluku Utara, Kamis (30/10).
Rapat koordinasi ini difokuskan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi SPPT-TI yang telah berjalan. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data perkara pidana secara digital antar instansi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan. Partisipasi Lapas Ternate dalam forum ini sangat esensial untuk memastikan sinkronisasi data Warga Binaan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) berjalan lancar dan terintegrasi penuh dengan komponen penegak hukum lainnya.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa integrasi sistem adalah sebuah keharusan di era digital untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan.
“Kehadiran kami dalam Monev Kemenko Polkam ini adalah bukti komitmen Lapas Ternate. Saya telah menginstruksikan jajaran registrasi untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan, demi memastikan pelayanan publik di Lapas Ternate berjalan semakin profesional dan akuntabel,” tegas Faozul.
Sementara itu, Kasubsi Registrasi, Aqbar Mansur, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, melaporkan bahwa evaluasi ini krusial untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan.
“Akurasi dan kecepatan pertukaran data melalui SPPT-TI sangat vital untuk pelayanan dan pemenuhan hak Warga Binaan. Hasil Monev ini akan kami jadikan acuan untuk penguatan internal di satuan kerja,” ujar Aqbar.
Dengan keikutsertaan ini, Lapas Ternate kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh terwujudnya sistem peradilan pidana yang transparan dan terintegrasi, demi penegakan hukum yang lebih baik di Provinsi Maluku Utara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




