Aceh Utara — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) Kelompok 41 mengikuti kegiatan peringatan malam Nisfu Sya’ban yang diselenggarakan oleh masyarakat Gampong Keudee Blang Mee Pulo Klat, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Jumat malam.
Kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Keudee Blang Mee Pulo Klat dan dihadiri oleh aparatur gampong, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surah Yasin secara berjamaah, dilanjutkan dengan pelaksanaan salat sunnah Nisfu Sya’ban, tahlilan, serta tausiah singkat yang menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan memperbanyak amal ibadah.
Ketua KKN-PPM Unimal Kelompok 41, Sarjan Padly, menyampaikan bahwa keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan keagamaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan sosial dengan masyarakat.
“Kami merasa bersyukur dapat terlibat langsung dalam peringatan malam Nisfu Sya’ban bersama masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana bagi kami untuk belajar, beradaptasi, serta mempererat silaturahmi dengan warga setempat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari tradisi keagamaan masyarakat setempat, kegiatan ini juga diakhiri dengan pembagian nasi kepada para jamaah sebagai bentuk kenduri, yang merupakan kearifan lokal yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat gampong.
Lebih lanjut, Sarjan Padly menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan tujuan KKN-PPM sebagai wadah pembelajaran sosial dan pengabdian kepada masyarakat. “Melalui momentum keagamaan seperti ini, kami berharap dapat mengambil nilai-nilai kebersamaan dan religiusitas yang dapat menjadi bekal selama menjalankan program KKN di gampong ini,” katanya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 41 diharapkan mampu memberikan kontribusi positif serta menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat Gampong Keudee Blang Mee Pulo Klat selama masa pengabdian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































