Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyelenggarakan kegiatan jalan santai pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di area lapangan Lapas. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan. Jalan santai digelar sebagai upaya mempererat kebersamaan sekaligus membangun jiwa dan raga yang sehat di lingkungan kerja.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan pentingnya sinergi antarpegawai serta peserta magang dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis. Setelah pembukaan, seluruh peserta mengikuti jalan santai dengan rute yang telah ditentukan. Suasana berlangsung santai namun penuh antusias, mencerminkan semangat positif untuk meningkatkan kekompakan.
Usai menyelesaikan rute, kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antara pegawai dan peserta magang. Pada kesempatan tersebut, panitia juga mengadakan pembagian hadiah berdasarkan kupon yang telah dibagikan sebelumnya. Momentum ini turut memperkuat keakraban dan interaksi antarpegawai, sekaligus menjadi ruang rekreasi sederhana yang berdampak positif pada motivasi kerja.
Pelaksanaan jalan santai ini sejalan dengan komitmen Lapas Arga Makmur untuk mendukung lingkungan kerja yang sehat dan solid, sekaligus bagian dari upaya mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama pada peningkatan kualitas SDM dan penguatan budaya kerja produktif.
Seluruh rangkaian berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan juga akan terus ditindaklanjuti sebagai sarana penguatan kebersamaan di masa mendatang. Laporan kegiatan ini disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bahan informasi dan evaluasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































