Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Apel Bersama Awal Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan dipusatkan di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur, diikuti oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, jajaran pelaksana JFU dan JFT, CPNS Lapas Arga Makmur, serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel bersama dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, sebagai bagian dari upaya mengawali Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung kebijakan, prioritas program, serta target kinerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun. Selain itu, apel juga bertujuan memperkuat disiplin, integritas, dan semangat kerja pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan apel diawali dengan penghormatan kepada pembina apel, dilanjutkan dengan penyampaian amanat dan arahan oleh pembina apel, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., yang menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan sinergi antarunit kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan penghormatan kepada pembina apel.
Seluruh rangkaian Apel Bersama Awal Tahun 2026 berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan pimpinan serta mendukung penuh pelaksanaan program kerja Tahun 2026 secara konsisten demi terwujudnya pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































