Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan panen sawi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di lahan pertanian Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus upaya pemenuhan kebutuhan bahan makanan secara mandiri.
Panen sawi tersebut melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah melalui tahapan seleksi dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta terdaftar sebagai tamping pertanian. Selama pelaksanaan kegiatan, Warga Binaan bekerja sesuai hari kerja dengan pengawasan langsung dari Staf Kegiatan Kerja, mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Juni Mihandri, bersama jajaran staf kegiatan kerja.
Adapun hasil panen sawi yang diperoleh mencapai sebanyak 60 kilogram. Hasil panen tersebut menjadi kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan Lapas serta membantu pemenuhan kebutuhan bahan makanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ketahanan pangan di bidang pertanian ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur tidak hanya mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, tetapi juga memberikan manfaat pembinaan bagi Warga Binaan agar memiliki keterampilan, kedisiplinan, dan kemandirian sebagai bekal positif setelah kembali ke tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































