Tegal – Dalam rangka meningkatkan pembinaan kepribadian dan spiritual warga binaan, Lapas Kelas IIB Tegal menyelenggarakan kegiatan tadarus Al-Qur’an yang diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan, Selasa malam (18/2/2026).
Kegiatan tadarus yang dilaksanakan di masjid As Syadiyah Lapas Tegal berlangsung dengan khidmat dan tertib. Warga binaan secara bergiliran membaca dan menyimak ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan didampingi petugas serta pembina keagamaan.
Pelaksanaan kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Bagus Indrarizki sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian keamanan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran Kasi Adm Kamtib memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Adm Kamtib menyampaikan bahwa kegiatan tadarus merupakan bagian dari program pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan, khususnya dalam membentuk pribadi warga binaan agar lebih tenang, disiplin, dan memiliki akhlak yang lebih baik. “Selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan tadarus Al-Qur’an ini, diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan waktu pembinaan dengan kegiatan positif serta menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani masa pidana dan kehidupan setelah bebas nanti.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































