Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui kegiatan belajar mengaji dan setoran hafalan surat pendek, Kamis (18/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini diikuti oleh 70 warga binaan dan menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak beragama serta penguatan nilai spiritual di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan arahan langsung Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih. Pembelajaran mengaji—mulai dari Iqra’ hingga Al-Qur’an—serta setoran hafalan dibimbing oleh lima pengajar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu. Selama proses berlangsung, kegiatan turut diawasi oleh petugas Registrasi serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Lapas Perempuan Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi keagamaan, tetapi juga bagian dari pembinaan mental dan moral bagi warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.
Melalui kerja sama dengan MUI Provinsi Bengkulu, Lapas Perempuan Bengkulu berkomitmen terus meningkatkan kualitas program pembinaan kepribadian dan memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses pembelajaran secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































