Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Pagu dan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2027 bagi satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (6/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti langsung oleh Bendahara Lapas Perempuan Bengkulu, Dewi, sebagai bentuk kesiapan dan komitmen satuan kerja dalam penyusunan perencanaan PNBP Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan rencana PNBP TA 2027, khususnya terkait pengisian pagu dan penetapan target PNBP melalui Aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) versi 2 yang digunakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, dapat memahami secara teknis mekanisme pengisian pagu dan target PNBP secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































