Lapas Perempuan Bengkulu Panen Kangkung, Wujud Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan panen kangkung hasil budidaya warga binaan, Kamis (5/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan produktif.
Panen kangkung dilakukan di area kebun lapas yang dikelola secara mandiri oleh warga binaan di bawah bimbingan petugas. Hasil panen menunjukkan kualitas yang baik dan siap dimanfaatkan, baik untuk konsumsi internal maupun sebagai bentuk pembelajaran kewirausahaan sederhana.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan mental, kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian warga binaan.
“Melalui kegiatan pertanian seperti ini, warga binaan dilatih untuk memiliki keterampilan yang bermanfaat dan bernilai ekonomi, sehingga dapat menjadi bekal positif saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Program budidaya kangkung ini sejalan dengan komitmen Lapas Perempuan Bengkulu dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
Dengan adanya kegiatan panen ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti berbagai program pembinaan yang ada, serta mampu mengembangkan potensi diri secara optimal selama menjalani masa pidana.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































