Tegal, 16 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (15/10) pagi, bertempat wilayah Kota Tegal, dan dihadiri oleh pejabat struktural, staf, serta perwakilan warga penerima bantuan. Sebanyak 5 paket sembako disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan lapas.
Kepala Lapas Tegal, Haryono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tegal dalam mewujudkan peran aktif pemasyarakatan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kami mendukung penuh program akselerasi dari Kementerian, khususnya dalam membangun sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan hanya tempat pembinaan narapidana, tetapi juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama, ujar Haryono.
Program akselerasi ini merupakan langkah strategis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendorong reformasi birokrasi, pelayanan publik yang inklusif, serta penguatan peran lembaga pemasyarakatan dalam pembangunan sosial.
Salah satu penerima bantuan, Bapak Saefudin (58), menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut, ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tegal berharap dapat mempererat hubungan antara warga binaan, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat, serta memperkuat citra positif institusi pemasyarakatan di mata publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”