Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Ternate dalam rangka peningkatan kepesertaan melalui pembaruan dan validasi data bagi seluruh pegawai serta warga binaan. Kegiatan ini difokuskan pada optimalisasi layanan administrasi guna memastikan seluruh peserta terdaftar secara aktif dan akurat dalam sistem jaminan kesehatan nasional, Kamis (26/2).
Layanan yang diberikan meliputi pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data kepesertaan, registrasi aplikasi Mobile JKN, hingga pendaftaran program rencana pembayaran bertahap (REHAB). Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dengan pendampingan langsung dari petugas BPJS Kesehatan sebagai upaya memperkuat akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.

Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk menjamin kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh jajaran dan warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pegawai dan warga binaan memiliki akses jaminan kesehatan yang aktif dan terkelola dengan baik. Kolaborasi ini menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh,” ujar Faozul Ansori.

Sementara itu, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Ardiyani Fokatea, menyampaikan bahwa pembaruan data kepesertaan sangat penting guna menghindari kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap data peserta valid dan terintegrasi dengan baik, sehingga pelayanan kesehatan dapat diperoleh tanpa hambatan,” kata Ardiyani Fokatea.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Ternate terus memperkuat tata kelola administrasi yang profesional dan akuntabel dalam mendukung jaminan kesehatan bagi seluruh unsur di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































