Ternate,— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate turut ambil bagian dalam kegiatan Pengobatan Gratis yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke-1 Tahun 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara ini berlangsung di Rutan Kelas IIB Ternate, Kamis (13/11).
Kegiatan pengobatan gratis ini diikuti oleh jajaran Kanwil Pemasyarakatan Maluku Utara, Kanwil Ditjen Imigrasi, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ternate. Tidak hanya berpartisipasi sebagai peserta, Lapas Ternate juga turut mendukung kegiatan tersebut dengan mengirimkan dua tenaga kesehatannya untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, bersama jajaran pegawai turut serta mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan bagi pegawai, warga binaan, dan masyarakat pengunjung Rutan Ternate. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarunit di bawah Kemenimipas, sekaligus wujud kepedulian terhadap kesehatan pegawai dan masyarakat.
“Kegiatan pengobatan gratis ini bukan hanya memperingati Hari Bakti Imipas, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, baik bagi pegawai maupun warga binaan,” ujar Kalapas Ternate, Faozul Ansori.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin, yang hadir mewakili Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, S. Mahdar. Dalam sambutannya, Badarudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi, serta berharap agar kegiatan serupa dapat terus digelar sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Dengan semangat Hari Bakti Imipas ke-1, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi di Maluku Utara dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































