Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) melakukan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UMM bersama pelaku usaha lokal Dapoer Mamife, produsen keripik pisang coklat khas Malang.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku UMKM mengenai prosedur legalitas usaha pangan, termasuk alur pendaftaran SPPIRT, cara penggunaan sistem OSS (Online Single Submission), serta pengoperasian aplikasi SPP-IRT yang kini menjadi bagian penting dalam proses digitalisasi perizinan pangan.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di rumah produksi Dapoer Mamife, para mahasiswa FH UMM memaparkan pentingnya SPPIRT sebagai bentuk jaminan hukum dan keamanan bagi produk pangan olahan. Mereka menjelaskan bahwa sertifikat SPPIRT diperlukan agar produk pangan rumahan memiliki izin edar resmi sekaligus menjamin mutu serta keamanan produk bagi konsumen.
Selain penyampaian materi teoritis, mahasiswa juga menjelaskan langkah-langkah praktis pendaftaran SPPIRT, mulai dari pengisian data pelaku usaha, pemenuhan syarat dokumen, pelatihan keamanan pangan, hingga tahap verifikasi lapangan oleh petugas yang berwenang.

Bagian penting dalam kegiatan ini adalah sesi pengenalan sistem OSS (Online Single Submission) dan aplikasi SPP-IRT, yang kini digunakan pemerintah sebagai sarana terpadu dalam penerbitan izin produksi pangan industri rumah tangga. Mahasiswa mendemonstrasikan cara pelaku UMKM melakukan pendaftaran izin secara daring melalui OSS, termasuk tahapan pembuatan akun, pengisian data usaha, unggah dokumen pendukung, hingga integrasi data ke sistem SPP-IRT.
Lebih lanjut, peserta juga diperkenalkan dengan fitur-fitur utama dalam aplikasi SPP-IRT, seperti menu pendaftaran baru, pembaruan izin, unggah hasil pelatihan keamanan pangan, hingga pemantauan status verifikasi berkas. Mahasiswa menjelaskan bahwa aplikasi ini mempermudah pelaku usaha untuk memantau proses perizinan secara real-time tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Pemilik Dapoer Mamife menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang diinisiasi mahasiswa FH UMM tersebut.
“Pendampingan ini sangat membantu kami, terutama dalam memahami cara pendaftaran lewat OSS dan penggunaan aplikasi SPP-IRT yang sebelumnya terasa rumit. Kami jadi tahu langkah-langkahnya dan bisa langsung mempraktikkan,” ungkap Pelaku Usaha Dapoer Mamife
Melalui kegiatan ini, mahasiswa FH UMM tidak hanya menerapkan ilmu hukum administrasi dan bisnis dalam konteks nyata, tetapi juga turut mendorong pelaku UMKM untuk melek teknologi, sadar hukum, dan memahami sistem digitalisasi perizinan usaha.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi munculnya lebih banyak pelaku usaha kecil yang legal, aman, dan kompetitif ditengah pasar modern yang semakin menuntut standar keamanan pangan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































