Ternate, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate melaksanakan razia insidentil pada Selasa malam (07/10) Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Jefry R. Persulessy, mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori. Razia turut melibatkan Komandan Jaga Regu Pengamanan Malam, Anggota Regu Pengamanan, Staf KPLP, serta CPNS Formasi Tahun 2024.
Dalam pelaksanaan razia, tim pengamanan fokus melakukan pemeriksaan di tiga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Blok B, yakni Kamar 1, Kamar 3, dan Kamar 5. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang antara lain Dua buah handphone, Dua buah charger handphone, Empat buah korek api, Dua buah sendok besi, Satu buah pisau kater, Satu buah gunting, Satu buah obeng, Lima buah botol kaca, Dua buah kabel
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pembinaan keamanan.
Ka. KPLP Jefry R. Persulessy dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah rutin dan responsif dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Razia insidentil ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Lapas. Kegiatan ini juga sebagai wujud nyata implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Jefry R. Persulessy.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, melalui Ka. KPLP mengapresiasi kerja sama seluruh petugas yang telah melaksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta profesionalisme dalam bertugas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”