Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan serius di dunia. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2023 sekitar 10,6 juta orang di dunia menderita TBC. Indonesia sendiri menempati peringkat kedua kasus TBC terbanyak setelah India, dengan lebih dari 1 juta kasus per tahun.
Jenis TBC dibagi menjadi dua, yaitu:
- TBC Paru: menyerang organ paru-paru, paling umum terjadi.
- TBC Ekstra Paru: menyerang organ tubuh lain seperti tulang, kelenjar getah bening, dan selaput Lawan
Gejala TBC antara lain:
- Batuk berdahak lebih dari 2 minggu
- Kadang disertai darah
- Berat badan turun
- Demam dan keringat malam
- Lemas dan nafsu makan menurun
Pengobatan TBC harus menggunakanterapi farmakologi (obat) selamaminimal 6 bulan, yang terdiri darikombinasi antibiotik sepertirifampisin, isoniazid, pirazinamid, danetambutol. Obat ini diberikan secararutin dan gratis di fasilitas kesehatan.
Jika pengobatan tidak dijalankandengan disiplin, pasien berisikomengalami TBC resisten obat (bakterikebal terhadap obat) sehingga pengobatannya lebih sulit dan lebih lama.Kesimpulannya, TBC bisa disembuhkan asal pasien rutin minum obat dan mengikuti anjuran tenaga medis. Deteksi dini dan kepatuhan dalam pengobatan adalah kunci utama untuk mengalahkan TBC.
Disusun Oleh :
- Kurnia Farisya
- Abdul Mughyi Al Mujdi
- M.Haidar Azzam
- Moh.Kholil
- Maitsa Salsabil Taufiqooh
Mahasiswa Semester 4 Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”