Bengkulu — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu melaksanakan razia rutin di wisma hunian Anak Binaan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan disiplin di lingkungan pembinaan. Razia yang dipimpin oleh Kasi P2D Hengki Alowan bersama Kasubsi Administrasi P2D Deky Hartanto ini turut melibatkan jajaran staf P2D serta Regu Pengawasan Pagi.(27/11)
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.15 WIB tersebut menyasar seluruh blok hunian dan kamar Anak Binaan. Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh pada setiap ruangan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara teliti di seluruh sudut kamar agar tidak ada celah yang terlewat.
Selain pemeriksaan kamar, petugas juga melakukan penggeledahan fisik terhadap setiap Anak Binaan saat keluar dari kamar. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada upaya menyembunyikan atau membawa barang terlarang. Setelah proses penggeledahan selesai, petugas memberikan pengarahan mengenai pentingnya menjaga kebersihan kamar serta mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
“Razia rutin ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wisma hunian Anak Binaan. Kami ingin memastikan lingkungan pembinaan tetap kondusif, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dan kerja sama yang baik antara petugas dan Anak Binaan,” ujar Hengki Alowan, Kasi P2D LPKA Bengkulu.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan Anak Binaan tetap terjaga serta adanya kerja sama yang baik antara petugas dan Anak Binaan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
LPKA Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, mencegah potensi pelanggaran, serta mendukung kelancaran proses pembinaan bagi seluruh Anak Binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































