Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah pada malam ke-9 bulan suci Ramadhan, Kamis (26/02), bertempat di Gedung Serba Guna (GSG). Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan dengan tertib dan penuh kekhusyukan sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang secara konsisten dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Pelaksanaan Shalat Tarawih dipimpin oleh ustadz dari Ikatan Dai Indonesia (IKADI) yang menyampaikan tausiyah singkat bertema bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah. Dalam kultum tersebut, ustadz menekankan pentingnya menghargai setiap anugerah, sekecil apapun, dan menumbuhkan sikap syukur dalam kehidupan sehari-hari. Pesan ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk selalu berpikir positif, menerima proses pembinaan dengan lapang dada, dan memperbaiki diri. Setelah shalat Tarawih, kegiatan dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an yang berlangsung dalam suasana tenang, khidmat, dan penuh makna.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan Tarawih berjamaah ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang bertujuan membentuk karakter warga binaan agar semakin religius, disiplin, dan bertanggung jawab. Momentum Ramadhan dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat keimanan serta menumbuhkan semangat bersyukur dan perubahan ke arah yang lebih baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif di bawah pengawasan petugas. LPP Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan suasana Ramadhan yang khusyuk dan mendukung proses pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































