Bengkulu – Suasana penuh khidmat menyelimuti Gedung Serba Guna (GSG) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu pada malam keempat bulan suci Ramadhan, Sabtu (21/02). LPP Bengkulu kembali melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah yang dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an sebagai bagian dari pembinaan rohani selama Ramadhan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pembinaan kepribadian di bidang keagamaan sebagaimana arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih. Pelaksanaan ibadah dipimpin oleh ustadz dari Ikatan Dai Indonesia (IKADI), yang turut memberikan motivasi keagamaan agar warga binaan semakin mantap dalam meningkatkan kualitas ibadahnya selama Ramadhan.
Lantunan ayat suci Al-Qur’an menggema setelah Shalat Tarawih usai. Warga binaan mengikuti tadarus dengan penuh antusias, menciptakan suasana yang hangat, tenang, dan sarat makna. Momen ini tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga membangun kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam diri masing-masing.
Dengan pengawasan petugas yang siaga, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Melalui pelaksanaan ibadah di malam keempat ini, LPP Bengkulu terus berupaya menghadirkan suasana Ramadhan yang bermakna, sebagai bagian dari proses pembinaan rohani yang berkesinambungan bagi warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































