Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar upacara penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 15 pegawai, Rabu (25/2). Kenaikan pangkat tersebut diberikan melalui jalur penyesuaian ijazah dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Penata Muda (III/a).
Prosesi penyematan dilakukan langsung oleh Kalapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, dengan penggantian tanda pangkat dan bivakmut sebagai simbol perubahan jenjang kepangkatan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing pegawai dan disaksikan oleh seluruh peserta upacara.
Dalam amanatnya, Kalapas Suci menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan tanggung jawab, loyalitas, dan integritas kinerja sebagai bagian dari komitmen ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudara sekalian. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Suci Winarsih.
Selain itu, usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan makan buka puasa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas capaian yang diraih, sekaligus mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Lapas Perempuan Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































