Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (24/12). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dilaksanakan di Ruang Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Rapat virtual tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terintegrasi.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan strategis terkait kebijakan dan program pemasyarakatan ke depan. Selain itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan juga memberikan penekanan mengenai optimalisasi pembinaan narapidana dan anak binaan agar berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu beserta jajaran mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pimpinan serta meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan bagi warga binaan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus berupaya menyelaraskan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan arahan dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































