Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus menghadirkan suasana Ramadhan yang penuh makna melalui kegiatan tadarus Al-Qur’an dalam program One Day One Juz. Memasuki hari ke-8 Ramadhan, Kamis (26/02), kegiatan kembali digelar dengan khidmat di Masjid At-Taubah LPP Bengkulu.
Tadarus diikuti oleh petugas, peserta magang, dan warga binaan dengan membaca ayat suci Al-Qur’an secara bersama-sama. Kebersamaan dalam lantunan ayat-ayat suci tersebut menghadirkan suasana tenang dan penuh kekhusyukan, sekaligus memperkuat nilai spiritual di tengah proses pembinaan. Para peserta tampak antusias menyelesaikan target bacaan juz harian sebagai bentuk konsistensi dalam mengisi bulan suci dengan ibadah.
Program One Day One Juz merupakan bagian dari pembinaan kepribadian berbasis keagamaan yang rutin dilaksanakan selama Ramadhan. Selain meningkatkan kualitas ibadah, kegiatan ini juga menanamkan kedisiplinan, memperkuat kesabaran, serta mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa Ramadhan menjadi momentum penting dalam memperkuat pembinaan mental dan spiritual. “Melalui tadarus yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan, kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan bulan suci ini sebagai sarana introspeksi dan perbaikan diri, sehingga semakin siap menjalani proses pembinaan,” ujarnya.
Dengan menghadirkan program pembinaan yang humanis dan berkesinambungan, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen menciptakan suasana Ramadhan yang sarat nilai positif bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































