Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan rolling kamar hunian bagi warga binaan, Rabu (14/1), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Melli Kurniati bersama jajaran pengamanan serta peserta magang. Rolling kamar hunian dilaksanakan secara terencana, tertib, dan humanis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kenyamanan warga binaan.
Pelaksanaan rolling kamar hunian bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, meminimalisir terjadinya pelanggaran aturan, serta menciptakan suasana hunian yang kondusif dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas menyampaikan bahwa kegiatan rolling kamar hunian merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan terkendali.
“Rolling kamar hunian ini kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin disiplin dalam mematuhi tata tertib serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































