Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sosialisasi kebijakan terbaru terkait tata tertib kunjungan kepada warga binaan, Selasa (6/1).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Mona Jetrika Purba bersama jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan secara langsung kepada warga binaan mengenai pembaruan kebijakan tata tertib kunjungan, termasuk ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengunjung serta pengaturan lalu lintas pergerakan warga binaan di dalam lingkungan lapas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap aturan yang berlaku, menciptakan ketertiban, serta mendukung terciptanya situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Lapas Perempuan Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan serta melakukan pembinaan secara berkelanjutan demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































