Malang – Tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Nova, Sendi, dan Tata, tengah melaksanakan program magang di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang. Kegiatan magang ini bukan sekadar pengalaman administratif, tetapi menjadi ajang pembelajaran menyeluruh tentang tata kelola pertanahan di Indonesia.
Selama menjalani magang, ketiganya tidak hanya berperan dalam pekerjaan teknis di kantor, seperti membantu proses alih media dokumen – yakni konversi arsip fisik menjadi digital – serta verifikasi berkas permohonan sertifikat tanah dan input data ke dalam sistem digital BPN. Tugas teknis lainnya yang mereka tangani termasuk penyusunan peta bidang tanah serta pengarsipan dokumen pertanahan yang sudah terkomputerisasi.
Namun, yang membuat pengalaman ini semakin istimewa adalah keterlibatan langsung mereka di bagian Infrastruktur Pertanahan (IP), khususnya dalam kegiatan pengukuran tanah. Mereka turut serta turun ke lapangan bersama petugas pengukuran ke berbagai desa di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami ikut mendampingi tim ukur ke lapangan, memegang alat ukur seperti Total Station dan GPS Geodetik, sekaligus mencatat hasil pengukuran untuk kebutuhan sertifikasi,” ujar Nova. Ia mengaku pengalaman ini memberinya wawasan praktis tentang bagaimana hukum pertanahan diterapkan langsung di masyarakat.
Sendi menambahkan bahwa keterlibatan mereka di lapangan juga memberikan perspektif baru mengenai pentingnya keakuratan data dalam penyelesaian sengketa tanah. “Kami jadi tahu bahwa satu garis batas saja bisa jadi sumber konflik jika tidak diukur dengan benar. Ini pengalaman yang luar biasa,” ungkapnya.
Dengan turut terjun langsung dalam kegiatan teknis dan lapangan, Nova, Sendi, dan Tata mendapatkan pemahaman holistik yang tidak hanya memperkuat teori yang mereka pelajari di bangku kuliah, tetapi juga memperluas wawasan tentang praktik hukum agraria dan manajemen pertanahan secara nyata.
Program magang ini menjadi bukti bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintahan dapat memberikan manfaat besar, baik bagi mahasiswa maupun lembaga terkait.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”